E-Tilang di Kota Jambi Mulai Diterapkan, Cek Disini Lokasinya  



Senin, 03 Desember 2018 - 13:05:25 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi bersama Satlantas Polresta Jambi hari ini, Senin (3/12/2018) resmi merilis sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Basis utama pemberlakuan sistem E-TLE ini adalah kamera CCTV yang sudah terpasang di beberapa sudut jalan di Kota Jambi.

Kepala Balai Kementrian Perhubungan Provinsi Jambi Firdaus menyebutkan bahwa CCTV yang sudah dipasang tersebut dipasang di 14 simpang di kota Jambi.

"Iya sudah 14 simpang yang sudah dilengkapi CCTV dan kedepannya akan kita tambah lagi," katanya.

Penerapan E-Tilang ini diantaranya dipasang di Simpang Honda, Simpang Kantor Camat Kotabaru, Simpang Lima Jelutung, Simpang 4 Talang Banjar, Simpang Masjid An Nur, Simpang Mayang, Simpang Bukit Baling, Simpang Hotel BW, Simpang Bata, Simpang 4 Jelutung, Simpang Tiga Mandiri Gatot Subroto, Simpang Bank indonesia, Simpang Tugu Keris, dan Simpang 4 Persijam. (Cpm)



Artikel Rekomendasi